Hari Film Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hari Film Nasional
Dirayakan olehIndonesia
MaknaTanggal ini diperingati untuk meningkatkan kepercayaan diri, motivasi para insan film Indonesia.
Tanggal30 Maret
FrekuensiSetiap tahun
Terkait denganFilm

Hari Film Nasional adalah peringatan hari film di Indonesia yang jatuh pada setiap tanggal 30 Maret, disamakan dengan hari pertama pengambilan gambar film Darah dan Doa (1950) yang disutradarai oleh Usmar Ismail. Hal ini disebabkan karena film ini merupakan film pertama yang disutradarai orang dan perusahaan Indonesia serta dinilai sebagai film lokal pertama yang bercirikan Indonesia. Peringatan ini diresmikan oleh B.J. Habibie pada 30 Maret 1999 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional yang ditetapkan. Dalam Keppres itu disebutkan pula bahwa peringatan Hari Film Nasional bukan hari libur nasional.

Peringatan ini dibuat dalam upaya meningkatkan kepercayaan diri, motivasi para insan film Indonesia serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat film Indonesia secara regional, nasional dan internasional.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Hari pertama pengambilan gambar film Darah dan Doa (1950) ditetapkan sebagai Hari Film Nasional.

Pada 30 Maret 1950, film Darah dan Doa karya sutradara Usmar Ismail melakukan pengambilan gambar hari pertama. Film ini merupakan film pertama yang disutradarai orang dan perusahaan Indonesia, Perusahaan Film Nasional Indonesia (Perfini). Saat itu, selain PFN yang dimiliki oleh negara, terdapat dua perusahaan perfilman terbesar di Indonesia, yaitu Perfini dan Persari.[2]

Pada 11 Oktober 1962, konferensi Dewan Film Nasional dengan Organisasi Perfilman menetapkan 30 Maret menjadi Hari Film Nasional. Sejak saat itu, 30 Maret dianggap sebagai Hari Film Nasional. Usmar Ismail (pendiri Perfini) dan Djamaludin Malik (pendiri Persari) juga diangkat sebagai Bapak Perfilman Nasional.[3]

Penetapan tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasional bukanlah pilihan tunggal. Tanggal 19 September juga pernah diusulkan dikarena tanggal peliputan Rapat Raksasa Lapangan Ikada Presiden Sukarno. Keberanian juru kamera Berita Film Indonesia merekam peristiwa bersejarah itu sangat berbahaya sehingga patut dikenang.[4]

Pada 1964 Pegiat perfilman komunis juga pernah mengusulkan Hari Film Nasional didasarkan dari tanggal pendirian PAPFIAS (Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat). Aksi tersebut berhasil menghentikan pemutaran film-film Amerika Serikat di Indonesia. Namun, setelah peristiwa Gerakan 30 September usulan tersebut lenyap.[5]

Pada tahun 1980-an, ketika situasi politik dan kondisi perfilman telah stabil, gagasan mengenai Hari Film Nasional diangkat kembali. Dewan Film Nasional, kelompok pemikir Menteri Penerangan, kembali mewacanakan 30 Maret untuk dijadikan keputusan bersama. Tapi usaha tersebut kembali gagal karena PFN mengusulkan 19 September dan 6 Oktober. Tanggal 6 Oktober merupakan tanggal penyerahan perusahaan Nippon Eiga Sha oleh penguasa Jepang kepada pemerintah Indonesia, yang kemudian menjadi BFI dan PFN. Usulan ini langsung ditolak, karena tidak mengandung idealisme atau nilai perjuangan.[6]

Pada awal 1990 Dewan Film Nasional memutuskan menjaring pendapat soal Hari Film Nasional. Anggota DFN, Soemardjono, ditunjuk memimpin pertemuan sejumlah orang yang pernah terlibat dalam sejarah film di gedung Badan Sensor Film (BSF). Salah satu peserta pertemuan, Alwi Dahlan memberikan dasar pertimbangan yang akhirnya diterima. Menurutnya kedua tanggal itu penting, namun 19 September merupakan peristiwa jurnalistik. Sedangkan Hari Film Nasional adalah untuk memperingati pembuatan film cerita.[6]

Hari Film Nasional kemudian disahkan secara resmi oleh B.J Habibie dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional.[7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pasaribu, Adrian Jonathan (10 April 2017). "Mewacanakan Film Nasional". Badan Perfilman Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-30. Diakses tanggal 2 Maret 2021. 
  2. ^ Barus, Flora L.Y. (30 Maret 2019). "Hari Film Nasional 30 Maret, Begini Sejarahnya". Gatra. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-15. Diakses tanggal 2 Maret 2021. 
  3. ^ Putri, Arum Sutrisni (30 Maret 2020). Putri, Arum Sutrisni, ed. "30 Maret, Hari Film Nasional". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-10. Diakses tanggal 2 Maret 2021. 
  4. ^ Rentjoko, Antyo (30 Maret 2017). "Empat versi Hari Film Nasional". Lokadata.ID. Diakses tanggal 2 Maret 2021. [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ Pasha, Afifah Cinthia (30 Maret 2019). Mandasari, Rizky, ed. "Begini Sejarah Munculnya Hari Film Nasional, Diperingati Tiap 30 Maret". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-17. Diakses tanggal 2 Maret 2021. 
  6. ^ a b Indrarto, Totot (30 Maret 2017). "Lika-liku lahirnya Hari Film Nasional". Lokadata.ID. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-30. Diakses tanggal 2 Maret 2021. 
  7. ^ Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1999 tentang Hari Film Nasional[pranala nonaktif permanen]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]