Hallot

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
roti yang dibuat untuk peraturan Hallot.

Hallot adalah peraturan mengenai pembagian adonan roti kepada para Imam.[1] Menurut peraturan dalam Kitab Suci, ada bagian yang perlu disisihkan sebagai pemberian kepada para Imam.[1] Roti ini perlu dibuat sendiri (bukan dibeli atau dibuatkan oleh orang lain), setidaknya pada hari Kamis atau jumat untuk memperingati hari Sabat.[2]

Peraturan mengenai pembagian adonan tersebut hanya berlaku bagi adonan yang terbuat dari gandum, barley, spelt, dan oat.[1] Adonan yang dibuat dari biji-bijian lainnya tidak dipengaruhi oleh peraturan tersebut.[1] Ukuran dari adonan yang perlu diberikan oleh seorang tukang roti pada Imam adalah 1/48 bagian, sementara bagi para ibu rumah tangga ukurannya adalah 1/24 bagian.[1]

Setidaknya, setiap keluarga perlu menyiapkan 2 buah hallot sebelum peringatan hari Sabat, satu untuk "disimpan", dan yang lainnya sebagai "pengingat".[3]

Saat ini, peraturan pembagian roti kepada para Imam ini sudah tidak lagi diterapkan.[1] Kini, bagian roti yang sudah dipisahkan tersebut kemudian dibakar sampai habis,[1] sebagai sebuah peringatan mengenai pengurbanan yang dahulu dilakukan oleh bangsa Yahudi di Bait Allah.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g (Inggris)Geoffrey Wigoder.1989.The Encyclopedia of Judaism.New York:MacMillan Publishing Company.315-316.
  2. ^ (Inggris)Gersion Appel, Solomon ben Joseph Ganzfried.1989.The Concise Code of Jewish Law.USA:Gersion Appel. hlm 27.
  3. ^ a b (Inggris)Dov Peretz Elkins.2010.Jewish Guided Imagery: Background, Resources, and Scripts for Rabbis, Educators, and Group Leaders.Springfield:Nehrman House.Inc. hlm 85