Lompat ke isi

Hak positif dan hak negatif

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hak positif dan hak negatif adalah hak-hak yang mewajibkan negara untuk mengambil tindakan ("hak positif") atau tidak melakukan suatu tindakan ("hak negatif"). Kewajiban-kewajiban ini dapat berupa kewajiban moral atau hukum.

Sebagai contoh, Oneng memiliki "hak negatif atas x" terhadap Darsem jika dan hanya jika Darsem "dilarang" melakukan sesuatu terhadap Oneng yang berkaitan dengan "x". Di sisi lain, Oneng memiliki "hak positif atas x" terhadap Darsem jika dan hanya jika Darsem harus melakukan sesuatu kepada Oneng yang berkaitan dengan "x". Apabila "x" adalah hak untuk hidup, maka aspek "negatif" dalam hak tersebut mewajibkan Darsem untuk tidak membunuh Oneng, sementara aspek "positif"nya adalah ketika Darsem diwajibkan melakukan sesuatu untuk mempertahankan nyawa Oneng.

Hak-hak yang dianggap sebagai "hak negatif" adalah hak-hak sipil dan politik seperti kebebasan berpendapat, hak untuk hidup, hak milik pribadi, kebebasan beragama, habeas corpus, hak atas proses hukum dan adil, hak untuk tidak disiksa dan hak untuk tidak diperbudak.

Hak-hak yang dianggap sebagai "hak positif" adalah hak-hak sipil-dan politik yang membutuhkan pengambilan tindakan (seperti hak atas pengacara selama proses pengadilan) serta hak-hak ekonomi, sosial dan budaya seperti hak untuk mendapatkan makanan, tempat tinggal yang layak, pendidikan, dan standar hidup yang layak.

Referensi

[sunting | sunting sumber]