Green Hackworth

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Green Hackworth
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1946–1961
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Green Hackworth adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Amerika Serikat yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1946. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1961.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "All Members: Members of the Court past and present". Mahkamah Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-12. Diakses tanggal 9 Juni 2021.