Gereja Saint George Pulau Pinang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Saint George, Pulau Pinang (tampak depan).

Gereja St. George Pulau Pinang adalah salah gereja yang terletak di Pulau Pinang. Gereja ini ditetapkan sebagai warisan kebangsaan oleh Malaysia. Penetapan disahkan pada 7 Juli 2011. Nomor keputusannya adalah Warta P.U(A)229. Letak geraja di Lebuh Farquhar, Pulau Pinang. Letaknya ini merupakan kawasan Tapak Warisan Dunia. Gereja ini merupakan bagian dari Persekutuan Anglikan. Pembangunannya selesai pada tahun 1818. Bagian dalamnya terbagi menjadi bangunan utama dan Memorial Francis Light. Gaya arsitekturnya adalah Anglo-Indian, Georgian dan Neoklasikal. Bagian luar dan bagian dalamnya terdapat tiang-tiang batu bata Roman Dorik.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Jabatan Warisan Negara (2013). Bangunan Warisan Malaysia. Jabatan Warisan Negara. hlm. 84. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-27. Diakses tanggal 2021-07-11.