Gerakan Weiquan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gerakan Weiquan
Hanzi tradisional: 維權運動
Hanzi sederhana: 维权运动
Makna harfiah: gerakan pembelaan HAM

Gerakan Weiquan adalah sebuah kelompok pengacara, pakar hukum, dan intelektual non-tersentralisasi di Tiongkok yang berjuang untuk melindungi dan membela hak sipil warga negara melalui litigasi dan kegiatan hukum. Dimulai pada awal 2000an, gerakantersebut mengadakan unjuk rasa, menyerukan reformasi melalui sistem dan media hukum, membela para korban pelecehan HAM, dan menulis surat-surat banding, di samping penentangan dari otoritas Partai Komunis. Beberapa masalah yang ditangani oleh para pengacara Weiquan adalah hak harta benda dan perumahan, perlindungan bagi korban AIDS, kerusakan lingkungan hidup, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat dan pers, dan membela hak pengacara lain yang menghadapi pelucutan atau penahanan.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]