Gedung Balai Budaya Pandeglang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gedung Balai Budaya Pandeglang adalah Bangunan Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibuat sekitar tahun 1848. Gedung ini beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 2, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Secara astronomis, gedung ini berada pada titik koordinat 06°18'35,7" lintang selatan dan 106°06'28,6" bujur timur. Gedung ini memiliki sisi depan yang menghadap ke barat laut dan berdiri di atas batur setinggi ± 44 cm dan juga memiliki dua buah anak tangga. Salah satu ciri kolonial dari bangunan adalah atap tambahan pada sisi timur laut-barat daya bangunan dan bagian depan. Selasar bagian depan ditopang oleh empat buah pilar dan memiliki pagar langkan dari besi ± 78 cm, sedangkan selasar pada sisi timur laut-barat daya ditopang oleh tiang-tiang kayu. Bangunan ini memiliki lebar ± 20 meter dan panjang ± 10 meter dengan luas bangunan sekitar 200 meter2.[1]

Bangunan ruang dalam dibagi menjadi bagian depan dan bagian belakang. Ruang dalam bagian depan saat ini dijadikan museum mini sedangkan ruang bagian belakang dijadikan sebagai ruangan staff.

Bangunan ini dulunya merupakan bangunan Pendopo Kewedanaan Pandeglang yang dibangun sejak zaman kolonial (1847/1848). Awal pembangunan bangunan ini terkait dengan adanya Regeerings-Reglement (RR) 1854.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Database Cagar Budaya di Banten. Banten: BPCB Banten. 2019. hlm. 79–81.