Garis suksesi takhta Kepangeranan Monako

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Garis suksesi takhta Monako (Monegasque) adalah daftar orang-orang yang berhak atas takhta di Kepangeranan Monako. Garis suksesi ini telah diperbaharui oleh Hukum Kepangeranan yang tercantum pada Konstitusi Monako pada 2 April 2002.

Kelayakan[sunting | sunting sumber]

Di bawah Konstitusi Monako, takhta didasarkan menurut asas kognatis anak sulung lelaki. Hanya orang-orang yang merupakan keturunan dari monarki yang berkuasa dan saudara-saudara monarki yang berkuasa beserta keturunannya, yang memiliki orang tua yang menikah berdasarkan persetujuan monarki, serta merupakan warga negara Monako. Seorang anak yang lahir dari hubungan yang tidak sah, secara permanen tidak diizinkan menduduki takhta maupun masuk dalam garis suksesi takhta. Hal ini dapat menjadi tidak berlaku jika dalam pernikahan tersebut tidak dikaruniai keturunan dan berakhir sebelum monarki yang berkuasa turun takhta.[1]

Jika tidak ada satupun anggota yang tidak memenuhi syarat untuk bertakhta maupun masuk dalam garis suksesi, maka dewan perwalian akan mengambil-alih jalannya ketata negaraan hingga Dewan Takhta memilih penguasa (monarki) baru yang jauh kekerabatannya dari Wangsa Grimaldi.

Garis suksesi[sunting | sunting sumber]

Putri Hanover, pewaris dugaan takhta Monako

Daftar ini berisi orang-orang yang layak untuk menduduki takhta (bernomor 1 hingga 11) dan anak yang tidak memenuhi syarat jika orang tuanya pernah menikah.

Orang-orang yang lahir dari orang yang berhak menduduki takhta yang tidak menikah dengan orang tua yang lainnya pada saat kelahirannya (seperti Alexandre Coste, Camille Gottlieb atau Raphaël Elmaleh) sama sekali tidak memiliki hak berkuasa kecuali ada usaha untuk mengesahkan dengan cara orang tua mereka menikah lagi dengan seseorang yang disetujui oleh monarki, dan asalkan anak tersebut tidak lahir dari hubungan yang tidak sah (pasal 227 dari Kode Etik Monegasque di bagian: "Les enfants nés hors mariage, autres que les enfants adultérins, sont légitimés par le mariage subséquent de leurs père et mère, lorsque ceux-ci les ont légalement reconnus avant leur mariage ou qu'ils les reconnaissent au moment de la célébration," sementara pasal 229 menyebutkan: "Les enfants légitimés par le mariage subséquent auront les mêmes droits que s'ils étaient nés de ce mariage"). Louis Ducruet, Pauline Ducruet, dan Alexandre Casiraghi akan mendapat pengesahan dengan cara menikah dengan seseorang yang disetujui monarki.

Perubahan 2002[sunting | sunting sumber]

Hingga 2002, takhta Monako hanya dapat diduduki oleh keturunan langsung dari monarki, termasuk anak adopsi dari pangeran yang berkuasae. Karena hal tersebut, Putri Antoinette tidak masuk dalam garis suksesi dan Putri Caroline dan Stéphanie akan kehilangan posisinya saat penobatan Pangeran Albert, dan tidak akan ada keturunan selanjutnya yang layak untuk mewarisi takhta.

Kemungkinan ini memiliki dua implikasi, bahwa a) takhta mengalami kekosongan dan Monako secara resmi menjadi protektorat Prancis jika Pangeran Albert mewarisi takhta dan meninggal tanpa menjadi ayah dari seorang anak (baik anak biologis maupun adopsi). atau b) Pangeran Albert harus mengadopsi anak yang tidak memiliki hubungan dengannya untuk menjadi pewarisnya, dan merusak garis keturunan Wangsa Grimaldi. Pada tahun 2002, perubahan dilakukan pada Konstitusi Monako yang menghilangkan ketentuan untuk memperbolehkan anak hasil adopsi dapat masuk ke garis suksesi dan menyatakan bahwa jika penguasa tidak memiliki anak yang sah maka takhta akan jatuh ke saudara terdekat penguasa atau jika saudara penguasa meninggal dunia dapat diserahkan kepada keturunan dari saudara penguasa.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Monaco". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-30. Diakses tanggal 2014-11-26. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]