Fouad Ammoun

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Fouad Ammoun
Hakim
Mahkamah Internasional
Masa jabatan
1965–1976
Informasi pribadi
KebangsaanLebanon
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Fouad Ammoun adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Lebanon yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 1965. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 1976.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "All Members: Members of the Court past and present". Mahkamah Internasional. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-12. Diakses tanggal 9 Juni 2021.