Fotosensitasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fotosensitasi adalah kepekaan berlebihan oleh seseorang terhadap cahaya akibat dari penggunaan obat. Jenis obat yang menyebabkan fotosensitasi antara lain bithionol dan minosiklin. Pengujian fotosensitasi dilakukan melalui uji tempel foto. Fotosensitasi biasanya diderita oleh seseorang yang memiliki alergi terhadap sesuatu.

Ciri penderita[sunting | sunting sumber]

Penderita fotosensitasi akan sangat terganggu oleh keberadaan cahaya.[1] Saat kulit mereka terkena cahaya, warnanya berubah menjadi kemerah-merahan. Rasa gatal juga tiba-tiba muncul di kulit.[2]

Jenis obat[sunting | sunting sumber]

Jenis obat yang diketahui menimbulkan fotosensitasi salah satunya adalah bithionol dan minosiklin. Amerika Serikat dan Kanada telah melarang penggunaan kedua jenis obat ini sejak tahun 1973.[3] Fotosensitasi juga merupakan efek samping dari jenis obat antibiotik dari golongan tetrasiklin.[2]

Pengujian[sunting | sunting sumber]

Kecurigaan terjadinya fotosensitasi dilakukan dengan melakukan uji tempel foto. Uji ini biasanya diberikan kepada penderita alergi.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Anief, Moh. (2021). Penggolongan Obat Berdasarkan Khasiat dan Penggunaan. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. hlm. 3. ISBN 978-602-386-724-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-24. Diakses tanggal 2023-06-19. 
  2. ^ a b Tjay dan Rahardja 2015, hlm. 86.
  3. ^ Tjay dan Rahardja 2015, hlm. 38.
  4. ^ Harlim, Ago (2016). Buku Ajar Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin: Penyakit Alergi Kulit (PDF). Jakarta: Fakultas Kedokteran, Universitas Kristen Indonesia. hlm. 11. ISBN 978-623-6789-03-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2023-06-19. Diakses tanggal 2023-06-19. 

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]