Etika sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Etika sosial adalah jenis etika yang segala tindakannya bersifat kolektif dan memperhatikan struktur sosial dalam masyarakat. Objek kajian etika sosial melibatkan filsafat politik dan filsafat moral. Salah satu jenisnya ialah etika pendidikan. Etika sosial berperan dalam memberikan keyakinan untuk bertindak bagi individu yang berstatus anggota masyarakat.

Penggunaan istilah[sunting | sunting sumber]

Etika sosial merupakan bagian dari etika dalam landasan filsafat.[1] Pembahasan etika sosial merupakan suatu tinjauan normatif pada filsafat sosial. Hubungannya terbentuk karena filsafat sosial merupakan filsafat yang membahas tentang masyarakat.[2] Istilah etika sosial lebih tepat digunakan dibandingkan moral sosial. Ketepatan penggunaannya berkaitan dengan keberadaan nilai sosial dan norma sosial yang tidak berbentuk perintah maupun larangan. Penggunaan istilah 'etika sosial" berlaku karena adanya kemungkinan individu bertindak sebagai tanggapan atas rangsangan dalam interaksi sosial.[3]

Hakikat[sunting | sunting sumber]

Tindakan pada etika sosial tidak menjadikan kebenaran premis dan koherensi etika sebagai pertimbangan utamanya. Keabsahan etika sosial mengutamakan persetujuan anggota dalam masyarakat dan struktur sosial.[4] Perhatian utama dalam etika sosial ialah kebaikan dan tindakan moral. Kebaikan dalam etika sosial berkaitan dengan keinginan serta sesuatu yang dalam kenyataan dianggap penting, berharga dan berguna oleh individu. Sementara tindakan moral berkaitan dengan tindakan yang mempertimbangkan kebebasan melalui akal budi untuk menetapkannya.[5]

Objek[sunting | sunting sumber]

Kajian etika sosial yang berkaitan dengan tanggung jawab antarmanusia meliputi filsafat moral dan filsafat politik. Kedua keilmuan ini berkaitan dengan dampak etika secara praktis dalam tindakan sosial. Masalah etika sosial termasuk dalam logika tindakan kolektif. Setiap tindakan kolektif khusus yang dilakukan oleh individu, tidak dapat mengabaikan peran struktur sosial dalam penerapannya.[6]

Objek etika sosial meliputi segala tanggung jawab dan kewajiban individu yang berkaitan dengan masyarakat. Beberapa objeknya ialah hukum, politik, pendidikan, serta strategi dan praktik dalam komunitas, lembaga, organisasi atau kelompok.[7] Semua bentuk etika profesi, etika bisnis, dan etika publik termasuk pula jenis etika sosial.[8]

Cakupan[sunting | sunting sumber]

Etika pendidikan[sunting | sunting sumber]

Etika pendidikan menjadi bagian dari etika sosial karena adanya keputusan etis dalam pendidikan yang tidak hanya berupa tindakan individu. Di dalam etika pendidikan terdapat tindakan kolektif yang berkaitan dengan struktur sosial.[9]

Penerapan[sunting | sunting sumber]

Keyakinan bertindak[sunting | sunting sumber]

Keyakinan bertindak dalam etika sosial didasari oleh pemahaman atas nilai sosial, norma sosial dan struktur sosial. Pemahaman ini kemudian diubah menjadi organisasi yang dimasukkan sebagai bagian dari sistem sosial.[10]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Chandra 2016, hlm. 3.
  2. ^ Chandra 2016, hlm. 6.
  3. ^ Rukiyati, Purwastuti, dan Haryatmoko 2018, hlm. 16.
  4. ^ Rukiyati, Purwastuti, dan Haryatmoko 2018, hlm. 65-66.
  5. ^ Chandra 2016, hlm. 4.
  6. ^ O'Neil, William F. (2008). Ideologi-Ideologi Pendidikan [Educational Ideologies: Contemporary Expressions of Educational Philosophies]. Diterjemahkan oleh Naomi, Omi Intan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. hlm. 19–20. ISBN 979-9483-34-4. 
  7. ^ Rukiyati, Purwastuti, dan Haryatmoko 2018, hlm. 17.
  8. ^ Rukiyati, Purwastuti, dan Haryatmoko 2018, hlm. 65.
  9. ^ Rukiyati, Purwastuti, dan Haryatmoko 2018, hlm. 18.
  10. ^ Rukiyati, Purwastuti, dan Haryatmoko 2018, hlm. 19.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]

  • Chandra, Xaverius (2016). Bahan Ajar Etika Sosial (PDF). Surabaya: Fakultas Filsafat Widya Mandala. 
  • Rukiyati, Purwastuti, L. A., dan Haryatmoko (2018). Pramesta, Arie, ed. Etika Pendidikan (PDF). Yogyakarta: Penerbit Andi. ISBN 978-979-29-7103-3.