Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur Jenderal-
Situs web
http://www.kemenperin.go.id/

Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]