Direktorat Jenderal Industri Agro

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal Industri Agro
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015
Susunan organisasi
Direktur JenderalAbdul Rochim
Situs web
http://www.kemenperin.go.id/

Direktorat Jenderal Industri Agro merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia.[1]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]