Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Buddha
Kementerian Agama Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur JenderalDrs. Supriyadi, M.Pd.
Sekretaris DitjenTriroso, S.Ag., S.Pd., M.M.
Direktur Urusan dan Pendidikan Agama BuddhaNyoman Suriadarma, S.Pd., M.Pd., M.Pd.B.
Situs web
bimasbuddha.kemenag.go.id

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang dijabat oleh Drs. Supriyadi, M.Pd.,[1] dan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Lantik 5 Pejabat Eselon I, Menag: Bekerjalah Penuh Dedikasi dan Jadilah Teladan". Kementerian Agama Republik Indonesia. 2022-09-16. Diakses tanggal 2022-09-16.