Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi (kumpulan cerita pendek)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi adalah sebuah karya sastra yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma dan diterbitkan pertama kali oleh Penerbit Subentra Citra Pustaka, Jakarta, tahun 1995. Kumpulan cerpen sejumlah 132 halaman ini memuat 12 judul cerpen yang sebenarnya sudah pernah dimuat oleh Harian Kompas. Kumpulan cerpen ini telah berhasil mendapat penghargaan Hadiah Sastra Asia Tenggara (South East Asia Write Award), juga penghargaan dari Putra Mahkota Kerajaan Thailand. Diantara dua belas cerpen, cerpen dilarang menyanyi di kamar mandi sendiri bercerita tentang keresahan sebagian penduduk suatu kampung dengan kehadiran seorang wanita muda di kampung tersebut, Melalui cerpen ini, pengarang ingin menyampaikan kepada khalayak pembaca bahwa kejadian dalam cerita bisa saja terjadi di sekitar kita.[1]

Judul Cerpen[sunting | sunting sumber]

Judul dari kedua belas cerpen yang dimuat didalamnya yaitu:

  1. "Duduk di Tepi Sungai",
  2. "Bibir yang merah, Basah, dan Setengah Terbuka"
  3. "Bayang-bayang Elektra",
  4. "Mestikah Kuiris Telingaku Seperti Van Gogh"
  5. " Duduk di Depan Jendela
  6. "Kriiiingngng!!!,
  7. "Lembada",
  8. "Guru Sufi Lewat",
  9. "MIdnight Express",
  10. " DIlarang Menyanyi di Kamar Mandi",
  11. "Segitiga Emas",
  12. "Sebulan Wanita di Sebuah Loteng".


Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Artikel "Dilarang Menyanyi di Kamar Mandi" - Ensiklopedia Sastra Indonesia". ensiklopedia.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2019-03-17.