Detasemen Polisi Militer 3/3 Kostrad
| Detasemen Polisi Militer Divisi 3/Kostrad | |
|---|---|
Lambang Polisi Militer | |
| Dibentuk | 23 April 2020 |
| Negara | |
| Cabang | Polisi Militer Angkatan Darat |
| Tipe unit | Badan Pelaksana Divisi Infanteri 3/Kostrad |
| Bagian dari | Divisi Infanteri 3/Kostrad |
| Markas | Gowa Sulawesi Selatan |
Detasemen Polisi Militer Divisi 3/Kostrad adalah merupakan satuan Badan Pelaksana Operasional yang mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer dilingkungan Divisi Infanteri 3/Kostrad untuk kepentingan Divisi 3/Kostrad Dalam penegakan Hukum, disiplin, Tata tertib Militer hingga penyelidikan Kriminal diwilayah Hukum Militer di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Denpom Divif 3/Kostrad dibentuk berdasarkan Kep Kasad Nomor Kep/352/IV/2020 pada tanggal 23 April 2020. Denpom Divisi Infanteri 3 Kostrad sebagai Badan Pelaksana Pembantu Operasional yang berkedudukan langsung di bawah Pangdivif 3 Kostrad, sedangkan sebagai Komando Utama Operasional Divisi Infanteri 3 Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima Kostrad. Markas Komando Denpom Divisi Infanteri 3/Kostrad berada di Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.[1]
Komandan
[sunting | sunting sumber]- Letkol Cpm Choirul Usman, S.H. (2020-2021)
- Letkol Cpm Tonggo Parulian Hutabarat, S.T. (2021-2023)
- Mayor Cpm Sintong Pardamean Hutabarat, S.Hub.Int. ,S.I.P. (2024-2025)
- Mayor Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P. (2025-sekarang)
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Detasemen Polisi Militer 3/3 Kostrad". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2022-03-01.