Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana
Tampilan
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 |
Susunan organisasi | |
Deputi | - |
Kantor pusat | |
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat 10110 | |
Situs web | |
www |
Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2O2O" (PDF). 2020-02-25. Diakses tanggal 2024-08-18.