Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015
Susunan organisasi
DeputiRizal Affandi Lukman[1]
Kantor pusat
Gedung Ali Wardhana Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat 10710[2]
Situs web
www.ekon.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Struktur Organisasi Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Internasional - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia". ekon.go.id. Diakses tanggal 2018-06-24. 
  2. ^ "Kontak Kami - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia". ekon.go.id. Diakses tanggal 2018-06-24. 
  3. ^ "Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2015-04-02. Diakses tanggal 2018-06-24. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]