Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019
Susunan organisasi
DeputiJodi Mahardi[1]
Kantor pusat
Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340, Indonesia
Situs web
maritim.go.id

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi (Deputi I Kemenko Marves) merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.[2] Sebelum terbitnya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, nomenklatur Deputi adalah Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, namun seiring dengan bertambahnya tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, ditambahkan fungsi Energi pada Deputi ini.

Tugas dan Fungsi[sunting | sunting sumber]

Deputi Bidang Koordinasi Kedaultan Maritim dan Energi mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kedaulatan maritim dan energi.

Struktur Organisasi[sunting | sunting sumber]

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), dan per 11 Oktober 2022 dijabat oleh Jodi Mahardi.[3] Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi terdiri atas:[4]

  1. Sekretariat Deputi;
  2. Asisten Deputi Hukum dan Perjanjian Maritim;
  3. Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim;
  4. Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan;
  5. Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim;
  6. Asisten Deputi Energi; dan
  7. Kelompok Jabatan Fungsional.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Daftar Pejabat Kemenko Marves". Kemenko Kemaritiman RI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-26-10. 
  2. ^ "Perpres No. 92 Tahun 2019". jdih.maritim.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-10-26. 
  3. ^ "Kemenko Marves Lakukan Sertijab pada Unit Kerja Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim". Website Kemenko Marves. 2022-10-11. Diakses tanggal 2022-10-25. 
  4. ^ "Permenko Marves Nomor 10 Tahun 2020". jdih.maritim.go.id. Diakses tanggal 2022-10-26. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]