Departemen Pemerintahan Dalam Negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Departemen Pemerintahan Dalam Negeri Hindia Belanda (Belanda: Departement van Binnenlands Bestuur); sering disingkat menjadi BB, adalah salah satu departemen pemerintahan umum dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda. Departemen ini dibentuk pada tanggal 21 September 1866. Pembentukan departemen ini adalah agar ada penstrukturan kebijakan dalam negeri yang lebih baik.[1]

Departemen ini dibentuk sebagai hasil Koninklijk Besluit (Keputusan Raja) pada tanggal 21 September 1866 (Staatsblad van Nederlandsch-Indië / Lembaran Negara Hindia Belanda tahun 1866). Departemen ini mempunyai lapangan kerja yang luas, seperti yang diharapkan oleh Menteri Urusan Tanah Jajahan I.D. Fransen van de Putte. Tugas-tugas departemen ini menyangkut pendirian dan pengelolaan pemerintahan dalam negeri, melakukan kerja sama dengan sekaligus mengawasi pegawai pemerintah Eropa dan pribumi, serta melakukan penjalinan hubungan dengan para raja dan petinggi pribumi. Sistem pemerintahan bersifat dualistis.[1]

Wewenang departemen sebagai badan pemerintahan pusat terbatas, terutama pada masa sebelum tahun 1900. Keterbatasan ini pada umumnya berkaitan dengan kawasan geografisnya. Pada abad ke-19 tahun 1860-an, pemerintah kolonial membatasi departemen ini hanya pada pulau Jawa dan Madura.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Aanroij 2014, hlm. 14.
  2. ^ Aanroij 2014, hlm. 15.

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]