Dekret tentang Pemisahan Gereja dan Negara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dekret tentang Pemisahan Gereja dari Negara dan Sekolah dari Gereja (bahasa Rusia: Декрет об отделении церкви от государства и школы от церкви) adalah sebuah undang-undang hukum yang diadopsi oleh Dewan Komisar Rakyat Republik Sosialis Federatif Soviet Rusia pada 20 Januari (2 Februari) 1918, dan berlaku pada 23 Januari (5 Februari) pada tahun yang sama, pada hari publikasi resmi.[1][2] Dekret tersebut menyatakan unsur sekuler dari kekuatan negara, memproklamirkan kebebasan hati nurani dan agama; organisasi-organgsasi agama dikeluarkan dari hak harta benda apapun dan hak entitas hukum. Dekrit tersebut menancapkan fondasi bagi penyebaran propaganda ateistik dan pendidikan ateistik.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Kesusastraan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]