Dayung (alat)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Alat dayung

Dayung adalah alat yang digunakan untuk penggerak sebuah kapal di air. Dayung memiliki bilah pipih di salah satu ujungnya. Pendayung memegang dayung di ujung lainnya.

Dalam mendayung, dayung dihubungkan ke kapal melalui titik poros untuk dayung, baik dayung, atau tiang. Dayung ditempatkan di titik poros dengan porsi yang pendek di dalam kapal, dan porsi yang jauh lebih besar di luar. Pendayung menarik ujung pendek dayung, sedangkan ujung panjang ada di dalam air. Dayung adalah pengungkit kelas dua dengan air sebagai tumpuan, dayung sebagai beban, dan pendayung sebagai tenaga. Dayung adalah tuas yang tidak biasa karena keunggulan mekanisnya kurang dari satu. Dayung meningkatkan perpindahan kecil ujung yang dipegang oleh pendayung, menjadi perpindahan besar kapal melalui air. Pendayung memberikan gaya yang besar pada jarak yang kecil, yang harus disamakan dengan gaya kecil yang diterapkan air untuk beroperasi pada jarak yang lebih jauh, yaitu pekerjaan yang dilakukan oleh pendayung harus diimbangi dengan usaha yang dilakukan oleh air.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "2011 FISA Rule Book". FISA. hlm. 53. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-29. Diakses tanggal 19 January 2013. 

Konsep Pranala luar[sunting | sunting sumber]