Datuk Hakim Thantawi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Datuk Hakim Thantawi
Lahir(1947-01-18)18 Januari 1947
Indonesia Bukittinggi, Sumatera Barat
Meninggal21 Juli 2004(2004-07-21) (umur 57)
Indonesia Jakarta
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPengusaha
Dikenal atasPendiri dan pemilik Grup Thaha

Datuk Hakim Thantawi (18 Januari 1947 – 21 Juli 2004) adalah seorang pengusaha yang mendirikan dan sekaligus pemilik Grup Thaha, suatu konglomerasi yang bergerak di berbagai bidang usaha. Dengan bendera Grup Thaha, Datuk Hakim menjalankan aneka bisnisnya, di antaranya perusahaan pertambangan, perdagangan ekspor-impor, dan lain-lain.

Datuk Hakim termasuk salah seorang pendiri Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Dia bersama beberapa pengusaha muda kala itu, yaitu Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Teuku Sjahrul, Badar Tando, Irawan Djajaatmadja, Hari Sjamsudin Mangaan, Pontjo Sutowo, dan Mahdi Diah mendirikan perhimpunan para pengusaha pemula itu pada 10 Juni 1972.[1]

Di luar kegiatan bisnis, dia juga aktif sebagai pengurus di beberapa organisasi olahraga, di antaranya sebagai Ketua Umum PB PRSI (Persatuan Renang Seluruh Indonesia).[2] Dalam hal sosial kemasyarakatan, Datuk Hakim aktif sebagai salah satu ketua di Gebu Minang, suatu organisasi kemasyarakatan Minangkabau di seluruh dunia.[3]

Aktivitas[sunting | sunting sumber]

  • Ketua Umum PB PRSI
  • Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia (FOMI)
  • Ketua Umum Ikatan Olahraga Dansa Indonesia (IODI)
  • Direktur Bidang Persahabatan Indonesia Malaysia (Prima)
  • Pengurus Gebu Minang
  • Pemilik Yayasan Al-Hakim

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]