Daftar Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia
Petahana
Tidak ada
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaAchmad Tirtosudiro
Dibentuk30 Maret 1966
Situs webwww.depkop.go.id

Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia dibentuk pada 2021 setelah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020 yang diundangkan pada 25 September 2020 oleh Presiden Joko Widodo.[1]

Berikut merupakan daftar Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia.

No Potret Wakil Menteri Kabinet Dari Sampai
Deputy Menteri Kooperasi
1 Achmad Tirtosudiro Kabinet Dwikora III 30 Maret 1966 10 Juni 1966[2]
2 Pang Suparto 10 Juni 1966[2] 28 Juli 1966

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Chusna Farisa, Fitria (4 Juni 2021). "Selain di Kemenpan-RB, Ini Kursi Wakil Menteri yang Masih Kosong". Kompas.com. Diakses tanggal 5 Juni 2021. 
  2. ^ a b "Memperdagkop Major Djendral D. ASHARI: TEGAKKAN KEMBALI HAK2 DEMOKRATIS DAN KEBEBASAN KOPERASI agar koperasi dapat mengatur dirisendiri". Warta Perdagangan. 25 Juni 1966. hlm. 1. Diakses tanggal 11 Januari 2023.