Daerah Istimewa Minangkabau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daerah Istimewa Minangkabau atau disingkat DIM merupakan wacana perubahan nama Provinsi Sumatera Barat mejadi daerah istimewa di Indonesia. Wacana ini mencuat sejak tahun 2014 dengan tokoh utamanya yakni Mochtar Naim, seseorang sosiolog yang pernah menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).[1] Pengusulan nama tersebut didasarkan pada Nagari yang bersifat Istimewa dan memiliki dua kriteria yaitu, nagari mempunyai susunan asli dan nagari mempunyai hak asal usul.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Awal muncul wacana pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau ke publik dimulai sejak tahun 2014. Dr. Mochtar Naim merupakan sosok yang mendeklarasikan wacana DIM pertama kali, dia merupakan seorang antropolog dan sosiolog Indonesia dari Universitas Andalas tamatan McGill, Canada. Orang Minang keturunan Banuhampu Agam ini pertama kali mendeklarasikan wacana DIM ke masyarakat luas dengan beberapa tokoh nasional lainnya asal Minangkabau. Kemudian, pada tahun 2016 Dr. Mochtar Naim dan timnya berhasil merampung rumusan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (NA-RUU) Perubahan Provinsi Sumbar menjadi Provinsi DIM yang merupakan salah satu bagian syarat administratif dari Pusat untuk daerah atau wilayah yang ingin mengajukan diri sebagai Daerah Istimewa sebagaimana telah dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 18 B ayat 1 yang melatarbelakangi berdirinya wacana tersebut.[2]

Pro Kontra Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Ide pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) banyak mendapat bermacam respons tajam dari berbagai kalangan, terutama dilakangan tokoh akademisi. Tidak sedikit orang Minang yang tinggal di Sumatera Barat menolak wacana pembentukan DIM ini dengan berbagai macam argumentasi dan ada juga yang mendukung ide pembentukan tersebut karena berbagai alasan tersendiri.[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Wacana Daerah Istimewa Minangkabau Muncul Lagi Kepermukaan". VIVA.co.id. 2021-02-19. Diakses tanggal 2021-03-12. 
  2. ^ Irsyad Suardi, Muhammad. "Sikap Masyarakat Soal Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau | bakaba.co". bakaba.co (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-06-13. 
  3. ^ Azwar, Nasrul. "Daerah Istimewa Minangkabau: Utopis atau Cita-cita | sumbarsatu.com". sumbarsatu.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2019-05-19. 
  4. ^ Dharmastuti, Hestiana. "Pro Kontra Usulan Fadli Zon Ganti Sumbar Jadi Minangkabau | detik.com". detik.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2020-09-25.