Containment theory

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Containment Theory merupakan suatu teori yang disugestikan sebagai subtitusi teori kausal yang digagas oleh Walter C. Reckless. Dalam hal ini, teori ini masuk dalam kategori teori kontrol sosial. Dalam teori ini, yang menjadi fokus perhatian bukanlah pertanyaan tentang “mengapa seseorang melakukan kejahatan?”, namun lebih kepada “mengapa seseorang tidak melakukan kejahatan?”. Teori ini berada di bawah naungan paradigma positivis[1] dimana asas kausalitas menjadi hal yang paling dijunjung tinggi dalam upaya menjelaskan gejala sosial (kejahahatan) yang terjadi di dalam masyarakat, seperti halnya ilmu alam.

Containment theory, pada intinya, menjelaskan tentang pertahanan diri yang dimiliki individu dalam masyarakat. Setiap individu tidak terlepas dari tindak kejahatan. Sebab, setiap orang berpeluang menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Namun, dengan keberadaan “sistem pertahanan diri” yang dimiliki setiap individu dalam masyarakat, individu tersebut akan mencoba mempertahankan diri dari perilaku-perilaku yang dikonstruksikan sebagai perbuatan menyimpang atau jahat oleh masyarakat.

“Sistem pertahanan diri” dalam diri setiap individu diperoleh dari hasil sosialisasi nilai dan norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat. Sosialisasi nilai dan norma tersebut tentunya dilakukan oleh agen-agen sosialisasi, yakni keluarga, sekolah, peer group, media massa, dan agen sosial lainnya. Nilai dan norma yang disosialisasikan kemudian menginternalisasi ke dalam diri individu. Nilai dan norma yang telah terinternalisasi di dalam diri individu tersebut kemudian berfungsi sebagai “penghalang” bagi dirinya sendiri ketika individu tersebut akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial masyarakat. Namun, ketika halangan-halangan dari dalam diri individu sudah tidak dapat lagi menjadi “penghalang”, maka institusi-institusi sosial, terutama para agen sosialisasilah, yang memiliki peranan sebagai “penghalang” bagi individu tersebut. Sehingga, individu tetap berada di “garis” nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Sistem pertahanan diri individu tersebut kemudian dirumuskan oleh Reckless sebagai apa yang disebut sebagai containment theory. Reckless mengasumsikan bahwa terdapat beberapa cara pertahanan agar individu bertingkah laku selaras dengan nilai dan norma masyarakat, yaitu dengan pertahanan internal dan pertahanan eksternal. Pertahanan internal adalah mekanisme pertahanan individu yang berada di dalam diri individu sendiri. Sedangkan pertahanan eksternal merupakan mekanisme pertahanan yang berada di luar diri individu. Reckless juga menyebutkan apa saja yang termasuk dalam pertahanan diri eksternal dan pertahanan diri internal.[2]

Pertahanan diri eksternal:

  • Struktur peran yang memberikan kesempatan bagi individu
  • Batasan yang layak dan dapat dipertanggungjawabkan bagi individu sebagai anggota
  • Kesempatan bagi setiap individu untuk meraih suatu status
  • Adanya kohesi diantara para anggota, termasuk aktivitas bersama dan kebersamaan
  • Perasaan memiliki (sense of belonging) (identifikasi diri terhadap kelompok)
  • Identifikasi diri terhadap satu atau beberapa orang anggota dalam kelompok
  • Menetapkan cara-cara alternatif pencarian kepuasan (apabila cara pemuasan sebelumnya telah tertutup)

Pertahanan diri internal:

  • Citra diri yang baik dalam berhubungan dengan orang, kelompok, dan institusi lain
  • Kesadaran dalam diri sebagai orang yang mempunyai orientasi pada tujuan
  • Toleransi yang tinggi terhadap keadaan frustasi
  • Moral dan etika yang terinternalisasi secara kuat
  • Perkembangan ego dan superego yang baik

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Chapter 7. Deviance, Crime, and Social Control | Introduction to Sociology – 1st Canadian Edition". opentextbc.ca (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-04. 
  2. ^ Gary F. Jensen, Inner Containment and Delinquency, 64 J. Crim. L. & Criminology 464 (1973)