Consilium de Emendanda Ecclesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Consilium de Emendanda Ecclesia adalah laporan yang dimajukan oleh Paus Paulus III atas penyalahgunaan di Gereja Katolik pada 1536. Komisi tersebut didirikan untuk meninjau penyalahgunaan di gereja yang dikepalai oleh Kardinal Gasparo Contarini dan terdiri dari delapan kardinal lainnya: Girolamo Aleandro, Tommaso Badia, Giovanni Pietro Carafa (kemudian Paus Paulus IV), Gregorio Cortese, Federigo Fregoso, Gianmatteo Giberti, Reginald Pole, dan Jacopo Sadoleto.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]