Colonia (Amerika Serikat)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Colonia adalah wilayah pemukiman tanpa hukum di Amerika Serikat yang muncul karena banyak berdirinya perumahan informal. Di Amerika Serikat, Colonia digambarkan sebagai wilayah semi-pedesaan yang sarana kebutuhan dasarnya seperti, infrastruktur fisik, air minum, pengolah limbah dan jalan yang layak.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Larson, J. E. (2002). Informality, Illegality, and Inequality (Vol. 20, pp. 137-82). Yale Law & Policy Review, Inc.
  2. ^ United States Department of Housing and Urban Development. State Community Block Grants: Colonias. Washington DC: U.S. Department of Housing and Urban Development. Retrieved March 6, 2014