Cloud mining

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Cloud Mining adalah proses penambangan bitcoin menggunakan pusat data jarak jauh dengan kekuatan pemrosesan bersama.[1] Jenis cloud mining ini memungkinkan pengguna untuk menambang bitcoin atau mata uang kripto alternatif tanpa mengelola perangkat keras. Rig penambangan ditempatkan dan dipelihara di fasilitas yang dimiliki oleh perusahaan penambangan dan pelanggan hanya perlu mendaftar dan membeli kontrak atau saham penambangan.[2] Karena Cloud Mining disediakan sebagai layanan biasanya ada beberapa biaya dan ini dapat menghasilkan pengembalian lebih rendah untuk penambang.

Jenis-Jenis Hosting[sunting | sunting sumber]

Pengguna peralatan pertambangan yang di-host dapat menyewa peladen penambangan fisik atau peladen pribadi virtual dan menginstal perangkat lunak penambangan pada mesin. Alih-alih menyewa peladen khusus, beberapa layanan menawarkan daya hashing yang dihosting di pusat data untuk dijual dalam satuan gigahash / detik (GH / d); Pengguna dapat memilih jumlah daya hashing yang diinginkan dan periode untuk kontrak atau dalam beberapa kasus dapat memperdagangkan kekuatan hashing mereka.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ David Lee Kuo Chuen (2015). "Handbook of Digital Currency: Bitcoin, Innovation, Financial Instruments, and Big Data". Academic Press. 
  2. ^ "About Bitcoin Cloud Mining". Cloud Mining Report. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-01-02. Diakses tanggal 2 January 2018.