Christopher Greenwood

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Christopher Greenwood
Hakim
Mahkamah Internasional
Mulai menjabat
2009
Informasi pribadi
KebangsaanBritania Raya
ProfesiHakim, yuris
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Christopher Greenwood adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Britania Raya yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim pada Mahkamah Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tahun 2009.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]