Buletin
Buletin merupakan terbitan berkala yang diterbitkan oleh suatu organisasi untuk menyampaikan perkembangan topik atau aspek tertentu dalam bidang yang spesifik. Frekuensi penerbitannya relatif singkat, mulai dari harian hingga bulanan, dan ditujukan kepada khalayak terbatas yang memiliki keterkaitan langsung dengan bidang tersebut.
Isi buletin umumnya bersifat ringkas dan padat, menyerupai gaya penulisan berita. Bahasa yang digunakan cenderung formal dan sarat dengan istilah teknis sesuai dengan bidang yang dibahas. Dari segi tampilan, desain buletin cenderung formal, termasuk penggunaan foto atau ilustrasi yang mendukung isi secara profesional.
Ukuran standar buletin biasanya menggunakan format A4 (210 x 297 mm) atau eksekutif (7¼ x 10½ inci). Untuk buletin yang terbit dalam jangka waktu menengah, seperti setiap satu hingga dua bulan, jumlah halamannya cenderung lebih tebal, berkisar antara 36 hingga 120 halaman.
Konsep
[sunting | sunting sumber]Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, buletin adalah media cetak berupa selebaran atau majalah yang berisi warta singkat atau pernyataan tertulis, diterbitkan secara periodik oleh suatu organisasi atau lembaga untuk sekelompok profesi tertentu.[1]
Sementara itu, Oxford Advanced Learner's Dictionary of Current English mendefinisikan buletin sebagai "official statement of news; printed sheet with official news or announcement", yang berarti buletin adalah pernyataan berita resmi dalam bentuk lembaran cetak yang memuat pengumuman atau informasi resmi.
Secara umum, Widjaya menjelaskan bahwa buletin adalah salah satu media komunikasi visual yang berbentuk kumpulan lembaran atau buku yang diterbitkan secara teratur oleh organisasi atau instansi. Di dalamnya termuat pernyataan-pernyataan resmi dan singkat yang ditujukan kepada publik.[2]
Fungsi
[sunting | sunting sumber]Menurut Onong U. Effendy, buletin sebagai media komunikasi memiliki empat fungsi utama. Pertama, fungsi menginformasikan (to inform), yaitu menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai peristiwa, ide, atau perilaku yang relevan. Kedua, fungsi mendidik (to educate), di mana buletin berperan sebagai sarana pendidikan yang memungkinkan penyampaian gagasan dan pengetahuan kepada khalayak. Ketiga, fungsi memengaruhi (to influence), yakni memengaruhi cara berpikir dan sikap pembaca melalui komunikasi yang terarah, dengan tujuan mengubah perilaku sesuai harapan komunikator. Terakhir, fungsi menghibur (to entertain), di mana buletin juga dapat menyajikan konten yang ringan dan menarik untuk memberikan hiburan kepada pembaca. Keempat fungsi ini menjadikan buletin sebagai media yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif, persuasif, dan rekreatif.[3]
Hubungan buletin dan komunikasi
[sunting | sunting sumber]Menurut Oemi Abdurachman dalam bukunya Dasar-Dasar Public Relations, salah satu tugas utama seorang humas adalah menyelenggarakan komunikasi yang bersifat persuasif dan informatif.[4] Komunikasi semacam ini dapat disampaikan melalui berbagai media cetak seperti brosur, surat, dan buletin. Buletin, sebagai terbitan berkala, memiliki kemampuan untuk menyampaikan pesan kepada banyak orang dalam waktu yang relatif singkat. Dengan format yang teratur dan isi yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau perusahaan, buletin menjadi salah satu media informasi yang efektif dalam mendukung strategi komunikasi publik yang terarah dan berdampak.[5]