Buah terlarang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penggambaran dosa asal karya Pieter Paul Rubens

Buah terlarang adalah sebuah frasa yang berasal dari Kitab Kejadian tentang Adam dan Hawa dalam Kejadian 2:16–17. Dalam naratif tersebut, buah baik dan jahat dimakan oleh Adam dan Hawa di Taman Eden, yang merupakan tindakan yang dilarang oleh Allah. Secara kiasan, frasa tersebut biasanya merujuk kepada buah perbuatan yang tidak sah dan tidak bermoral.

Allah berfirman dalam (QS al-Baqarah: 35) yang artinya: “Dan kami berfirman: ‘Hai Adam, diambillah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.”

Menurut Ibnu ‘Abbas, alasan Nabi Adam dan Hawa bersedia memakan buah khuldi adalah karena Iblis menjanjikan dua kebaikan berupa kehormatan naik jabatan dan keabadian hidup dengan menyebut nama Allah. Mereka meyakini, janji yang disertai menyebut nama Allah tidak mungkin merupakan sebuah kebohongan. Namun dugaannya salah, Iblis bersifat licik dan telah menipu. (Al-Qurthubi, al-Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân).

Yunani Kuno[sunting | sunting sumber]

Kemiripan cerita tersebut dengan kotak Pandora diidentifikasikan oleh umat gereja perdana seperti Tertullian, Origen, dan Gregorius dari Nazianzus.[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Charles W. Durham; Kristin A. Pruitt (ed.). "Reassembling Truth: Twenty-first-century Milton". google.co.uk. hlm. 37. 
  2. ^ Dowling, Curtis F.; Morton, Julia Frances (1987). Fruits of warm climates. Miami, FL: J.F. Morton. ISBN 0-9610184-1-0. OCLC 16947184. 

3. Alquran, Surat al-Baqarah ayat 35.

4.(Abdul Karim Zaidan, al-Mustafâd min Qasâshil Qur’ânî, [Beirut: ar-Risâlah: 1998], juz I, halaman 22).