Boleh Rujuk Asal...

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Boleh Rujuk Asal...
SutradaraMaman Firmansjah
ProduserHaryadi Siswanto
Ditulis olehDeddy Armand
PemeranRoy Marten
Veronica
Debby Irama
Ficky Irama
Enny Haryono
Netta Sri Suprapti
HIM Damsjik
Rommy Irama
Mansyur Syahdan
Firman Nurjaya
Simon PS
PenyuntingMuryadi
DistributorPT Hargulin Film
Tanggal rilis
1986
Durasi89 menit
NegaraIndonesia

Boleh Rujuk Asal... adalah film Indonesia tahun 1986 dengan disutradarai oleh Maman Firmansjah dan dibintangi oleh Roy Marten dan Veronica. Film ini dihiasi lagu-lagu dangdut karya Veronica yang dimainkan oleh Soneta Girls. Kisah film ini mungkin diilhami perceraian Veronica dengan Rhoma Irama.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Herman (Roy Marten), Vero (Veronica) dan ketiga anaknya (Debby Irama, Ficky Irama dan Rommy Irama) hidup bahagia meski dalam keadaan sederhana. Usaha Herman yang awalnya gagal, akhirnya berhasil berkat bantuan Vero yang menjual perhiasan warisan ibunya dan banyuan Gatot (Mansyur Syahdan), yang pernah dibantu ibu Vero. Keberhasilan malah memukul kebahagian tadi. Herman nikah dengan sekretarisnya, Santi (Enny Haryono), sahabat Vera, yang dipekerjakan di perusahaan keluarga tadi karena Herman menginginkan Vero lebih memberi perhatian kepada ketiga anaknya. Maka perceraian tidak terhindarkan, apalagi Herman mendengar kabar angin bahwa Vero serong. Keadaan Vero dan anak-anaknya makin menderita, meski sudah dibantu Gatot. Vero digambarkan sebagai wanita tabah dan terus menasehati anak-anaknya agar tak membenci ayahnya. Usaha Herman akhirnya jatuh. Ia tidak bisa membayar hutang, karena hartanya dibawa lari Santi. Di malam lebaran, Herman mencari rumah istri dan anak-anaknya yang sudah pindah ke kampung. Rujuk kembali.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 301

Pranala luar[sunting | sunting sumber]