Balai Kota Surabaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gedung Balai Kota Surabaya.

Surabaya sebagai Resort Gemeente (Haminte) secara resmi mulai berdiri pada tanggal 1 April 1906. Sebelumnya Surabaya merupakan bagian dari karesidenan Pemerintah Haminte dijalankan oleh Dewan Haminte yang diketuai oleh asisten residen sebagai Kepala Daerah.

Tahun 1916 diangkat Wali kota Surabaya pertama, A. Meyroos yang bertugas sampai tahun 1921. Baru setelah wali kota yang kedua, G.J. DIJKERMAN, terpilih, rencana membangun gedung Balai Kota diwujudkan.

Gedung utama Balai Kota di Taman Surya di daerah Ketabang itu mulai dibangun pada tahun 1923 dan mulai ditempati pada tahun 1927. Arsiteknya ialah C. Citroen dan pelaksanaannya H.V. Hollandsche Beton Mij. Biaya seluruhnya, termasuk perlengkapan dan lain-lainnya, menghabiskan dana sekitar 1000 gulden.

Pemandangan gedung Balai Kota Surabaya di waktu malam hari.

Ukuran gedung utama: panjang 102 m dan lebar 19 m. Konstruksinya terdiri dari tiang-tiang pancang beton bertulang yang ditanam, sedangkan dinding-dindingnya diisi dengan bata dan semen. Atapnya terbuat dari rangka besi dan ditutup dengan sirap, Belakangan atap ini kemudian diganti dengan genteng.

Setelah Republik Indonesia diproklamirkan, dilantiklah Radjamin Nasution sebagai Wali kota Kota Besar Surabaya. Berdasarkan Penpres 1959 No. 16 maka ditetapkan Wali kota menjadi Kepala Daerah Kota Surabaya. Tahun 1965 Kotapraja Surabaya resmi menjadi Kotamadya.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]