Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia
AWPI
Gambaran umum
SingkatanAWPI
Didirikan29 November 2014
Dasar hukum pendirianUndang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
SifatIndependen
Struktur
Ketua UmumHengky Ahmat Jazuli
Kantor pusat
Gedung Dewan Pers Lantai 5 dan Lantai 3
Jl. Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta Pusat Indonesia
Situs web
dppawpi-pers.org
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI adalah perkumpulan jurnalis dari berbagai media massa di Indonesia.[1] AWPI dideklarasikan pada 29 November 2014 di Hotel Gajahmada, Malang, Jawa Timur.[1] AWPI saat ini diketuai oleh Hengky Ahmat Jazuli.[1][2]

Deskripsi[sunting | sunting sumber]

Pendeklarasian AWPI dihadiri perwakilan kordinator wilayah dan dewan pimpinan cabang AWPI.[1] Deklarasi ini sekaligus memperingati hari Sumpah Pemuda dan Hari pahlawan nasional 2014. AWPI Merupakan Asosiasi wartawan profesional sebagai wadah organisasi bagi wartawan di luar perusahaan pers.[1][2] Deklarasi AWPI menghimpun wartawan sebagai jurnalis yang juga disebut sebagai suatu profesi.[1][2] Berdirinya AWPI diharapkan dapat menghimpun wartawan agar dapat berorganisasi dan mampu menjadi jurnalis profesional dan proporsional.[1][2] AWPI medapatkan pengesahan oleh Dewan Pers dan berkantor di Gedung Dewan Pers, Jakarta.[1][2]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h (Indonesia) Citra Indonesia. "Deklarasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia!". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-09. Diakses tanggal 25-Februari-2015. 
  2. ^ a b c d e (Indonesia) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia. "Tentang Kami". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-08. Diakses tanggal 25-Februari-2015.