Argumen dari mukjizat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Argumen dari mukjizat adalah sebuah argumen untuk keberadaan Tuhan untuk menyebut kepercayaan bahwa peristiwa-peristiwa yang disaksikan dan dijelaskan sebagai mukjizat – seperti peristiwa-peristiwa yang belum dijelaskan oleh ilmu alam atau saintifik[1] – mengindikasikan campur tangan supranatural.

Satu contoh argumen tersebut adalah argumen Kristologi: klaim bahwa bukti sejarah menunjukkan bahwa Yesus Kristus bangkit dari kematian dan bahwa ini hanya dapat dijelaskan jika Tuhan itu ada. Yang lainnya adalah bahwa banyak nubuat al-Qur'an terwujud dan bahwa peristiwa tersebut hanya dapat dijelaskan jika Allah itu ada.

Para pemakai argumen tersebut meliputi C. S. Lewis, G. K. Chesterton dan William dari Ockham.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Miracle Diarsipkan 2016-09-02 di Wayback Machine. at oxforddictionaries.com.

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]