Anugerah Kekayaan Intelektual Nasional 2016

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Anugerah Kekayaan Intelektual Nasional adalah acara pemberian anugrah penghargaan atas kekayaan intelektual kepada individu oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia (DJKI Kemenkumham RI).[1] Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), M. Jusuf Kalla, memberikan Anugerah Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2016. Berbagai insan yang bergerak di bidang KI seperti penemu, desain industri, hak cipta, dan hak terkait, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional mendapatkan Anugerah KI Nasional.[2]

Daftar penerima nominasi[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Karya Peneliti IPB Raih Anugerah Kekayaan Intelektual Nasional | Republika Online". Republika Online. Diakses tanggal 2016-11-17. 
  2. ^ KLN, Biro Humas dan. "Wapres dan Menkumham Berikan Anugerah Kekayaan Intelektual 2016". www.kemenkumham.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-18. Diakses tanggal 2016-11-18. 
  3. ^ Rio. "ie – Muhammad Firdaus". fem.ipb.ac.id. Diakses tanggal 2016-11-17. 
  4. ^ "Sistem Informasi Kelayakan Usaha Hortikultura (SIKUH)". old.bappenas.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-11-18. Diakses tanggal 2016-11-18.