Algum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Algum (terkadang disebut Almug atau bentuk jamaknya, Almuggim) adalah sebuah jenis kayu yang disebutkan dalam Perjanjian Lama. Menurut 1 Raja-Raja (1 Raja–Raja 10:12), dan 2 Tawarikh (2 Tawarikh 2:8, 9:10–11), istilah tersebut dipakai bersama dengan aras dan pinus dalam pembangunan tiang-tiang Bait Salomo dan pembuatan alat-alat musik yang dipakai di Bait tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]