Alfred Dreyfus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 10.06 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 46 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q171826)
Alfred Dreyfus

Alfred Dreyfus (9 Oktober 1859 – 12 Juli 1935) adalah seorang perwira Perancis dari keturunan Yahudi. Ia merupakan tokoh utama dalam Peristiwa Dreyfus.

Dreyfus ditahan atas dakwaan mata-mata pada tanggal 15 Oktober 1894. Pada tanggal 5 Januari 1895 ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Pulau Setan, Guyana Perancis, Amerika Selatan. Di pulau yang sama kemudian penulis Perancis Henri Charrière menulis buku Papillonyang sebagian berlatar di Pulau Setan.

Berkat tulisan J'accuse karya penulis Émile Zola, Dreyfus mendapatkan grasi. Pada tanggal 19 September 1899, menyusul kampanye berapi-api oleh para pendukungnya, termasuk seniman dan intelektual Emile Zola, Dreyfus diampuni oleh Presiden Émile Loubet dan meninggalkan penjara. Pada tanggal 12 Juli 1906, secara resmi Dreyfus dibebaskan dari segala tuduhan oleh komisi militer. Keesokan harinya, Dreyfus ia diterima kembali ke dalam militer dengan pangkat mayor (chef d'escardon). Secara sukarela, ia menjabat kembali sebagai letnan kolonel selama Perang Dunia I dan kemudian memegang beberapa komando termasuk di kawasan Paris.