Ala kachuu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ala kachuu adalah sebuah tradisi penculikan pengantin yang terjadi di Kirgizstan. Ala kachuu memiliki arti mengambil perempuan muda dan membawanya lari atau singkatnya menculik pengantin. Praktik tersebut diyakini menjadi tradisi sejak Kirgizstan dipimpin oleh Uni Soviet. Kegiatan tersebut biasanya dilakukan oleh pria muda secara paksa atau dengan rayuan. Mereka dibantu oleh sahabat atau keluarga untuk menculik seorang perempuan yang ingin dijadikan istri.

Sang pria kemudian akan membawa perempuan tersebut pulang ke rumah dan disembunyikan di dalam sebuah ruangan sampai pihak keluarga perempuan berhasil meyakinkannya untuk mau mengenakan shawl sebagai tanda penerimaan tawaran menikah dari si pria. Terkadang, jika sang perempuan tak mau dengan segala persuasi dan ingin pulang, ia tetap akan dipaksa oleh pihak keluarganya untuk menyetujui pernikahan tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]