Lompat ke isi

Al-Humaidi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Imam al-Humaidi, nama lengkapnya Abu Bakar Abdullah bin Zubair bin Isa bin Usamah Al-Qurasyi Al-Asadi Al-Humaidi Al-Makki. Ia adalah seorang hafizh dan faqih, Syeikhnya kota Makkah al-Haram dan termasuk salah satu ulama besar dalam Mazhab Syafi’iyah. Ia meninggal di Mekah tahun 219 H (834 M). Pada masa hidupnya ia duduk belajar dalam majlisnya Imam Syafi'i. Di antaragurunya yang lain adalah Sufyan bin Uyainah, Muslim bin Khalid, Fudhail bin Iyadh, Ibrahim bin Sa’ad, dan Ad-Darawurdi. Beberapa muridnya yang menonjol seperti Imam Bukhari (yang meriwayatkan 75 hadis dari Al-Humaidi), Imam Muslim, Abu Daud, An-Nasa’i, At-Turmudzi, Abu Zur’ah, Abu Hatim, dan banyak ulama lainnya.[1][2][3]

Mengenai Al-Humaidi, Imam Ahmad mengatakan, “Al-Humaidi, bagi kami, adalah ulama besar.” Al-Fashwah mengatakan, “Saya belum pernah bertemu seseorang yang lebih (memiliki sifat) nasihat untuk Islam dan pemeluknya selain Al-Humaidi.”

Karya tulisnya

[sunting | sunting sumber]

Di antarakarya tulisnya seperti:

  • Al-Musnad (المسند) ; 22749563, karya terbesarnya.
  • Uṣūl al-Sunnah (أصول السنة), 49543296
  • Ar-Radd ‘Ala an-Nu’man
  • At-Tafsir
  • Ad-Dala’il

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "30418 - 'Abdullah bin al-Zubair bin 'Isa [Abu Bakr]". muslimscholars.info. 
  2. ^ "L'Imâm 'Abdullah Ibn Az-Zubayr, Abu Bakr Al-Humaydi". Sounna.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-11. Diakses tanggal 2015-08-21. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2015-08-21. 
Bibliografi