Ahmed Mansoor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Potret Ahmed Mansoor Al Shehhi

Ahmed Mansoor Al Shehhi adalah seorang blogger serta aktivis hak asasi manusia dan reformasi Uni Emirat Arab yang ditangkap pada 2011 atas dakwaan fitnah dan penghinaan terhadap para kepala negara dan diadili dalam pengadilan UAE Five. Ia diberikan grasi oleh presiden UEA Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan. Mansoor ditangkap lagi pada Maret 2017 atas dakwaan memakai media-media sosial untuk mengancam tatanan masyarakat dan menerbitkan informasi palsu dan mengecoh. Ia dinyatakan bersalah dan didakwa atas dakwaan ancaman terhadap keamanan negara dan diberi hukuman 10 tahun penjara.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "After Nabeel Rajab, Time for UAE to Free Ahmed Mansoor". Human Rights Watch (dalam bahasa Inggris). 2020-06-18. Diakses tanggal 2021-02-04.