Abu Bakrah ats-Tsaqafi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Abu Bakrah ats-Tsaqafi (Arab: أبو بكرة الثقفي) lebih dikenal sebagai Nufai bin al-Harits (Arab: نُـفَـيْـع ابْـن الْـحَـارِث) adalah saudara tiri Nafi bin al-Harits.[1] Ia dikenal karena perselisihannya dengan Al-Mughirah bin Syu'bah, jenderal Islam lainnya selama ekspedisi militer.

Sumber lain menggambarkan dia sebagai saudara kandung Ziyad bin Abihi.[2]

Abu Bakrah ats-Tsaqafi adalah sahabat Nabi Muhammad Saw yang mulia dimana dia adalah penghafal hadis. Nama Abu Bakrah ats-Tsaqafi adalah Nafi' Bin al-harits namun ada juga yang mengatakan Nafi' Bin masruh. Dikenal namanya kun-yah Abu Bakrah karena saat kaum muslimin mengepung benteng Thaif di perang Thaif. Nafi' menyelamatkan diri dengan memanjat dinding benteng dengan bakrah atau nama indonesia nya tali sumur. Lalu nafi' menghampiri Nabi Muhammad Saw. Dia adalah seorang budak. Lalu Nabi memerdekakannya.


Terdapat sebuah Riwayat dari al-Mughirah dari Syabbak dari seseorang bahwa orang-orang Tsaqif meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengembalikan status Abu Bakrah sebagai budak. Rasulullah berkata pada mereka, “Tidak. Dia dimerdekakan oleh Allah dan Rasul-Nya.”[3]


Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Haddad, G. F. (2005-01-15), Abu Bakrah and the Feminists, Abc.se, diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-05-18 
  2. ^ Madelung, Wilferd (1997). The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 167 (catatan 121), 326. ISBN 978-0-521-64696-3. 
  3. ^ "Kisah muslim". Kisah muslim.