Ablasi frekuensi radio

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Radiofrequency ablation
Intervensi
Ablasi jaringan dengan frekuensi radio
ICD-9-CM01.32, 04.2, 37.33, 37.34, 60.97
MeSHD017115

Ablasi frekuensi radio (Inggris: radiofrequency ablation, RFA, disebut juga sebagai fulgurasi)[1] adalah prosedur medis sebagai bagian dari sistem konduksi listrik jantung, tumor atau disfungsional lainnya pada jaringan yang merupakan proses ablasi menggunakan panas yang dihasilkan dari frekuensi menengah arus bolak-balik (dalam kisaran 350–500 kHz).[2]

Ablasi frekuensi radio memiliki jarum multipolar, sistem pemantau suhu, suhu maksimum dapat mencapai 125 derajat celcius, pada saat tindakan berlangsung selalu memantau target suhu, untuk menjamin keamanan dan hasil pengobatan yang baik. Proses pengobatan yaitu dibawah panduan DSA, CT, maupun USG, dilakukan tusukan dari kulit, kemudian jarum elektrode dimasukkan ke dalam kanker. Bagian depan jarum elektrode akan terbuka menjadi 10 jarum berbentuk seperti payung. Suhu panas radiofrequency ablation adalah menggunakan aliran listrik dengan frekuensi tinggi, sehingga sekitar jarum elektrode menghasilkan gesekan dan ion berkecepatan tinggi, pada saat suhu sudah mencapai 80-100 derajat, maka kanker akan terbakar dan sel kanker akan hancur, biasanya teknik tersebut disebut sebagai “pembakaran” tumor.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Fulguration: NCI Dictionary of Cancer Terms" (dalam bahasa Inggris). National Cancer Institute. 2011-02-02. Diakses tanggal 10 May 2018. 
  2. ^ Courtney M. Townsend (2012). Sabiston textbook of surgery : the biological basis of modern surgical practice (edisi ke-19th). Philadelphia, PA: Elsevier Saunders. hlm. 236. ISBN 978-1-4377-1560-6.