Abdurrahman bin 'Udais

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Nama lengkap beliau adalah Abdurrahman bin 'Udais bin Amr bin Ubaid bin Kilab bin Dahman (عبد الرحمن بن عديس بن عمرو بن عبيد بن كلاب بن دهمان) Al-Balawi. Ia berasal dari keturunan bani Bali bin Amr yang merupakan salah satu cabang dari keluarga besar kabilah Qudha'ah. Ia memilki kunyah Abu Muhammad.[1]

Keutamaan dan Kontroversi[sunting | sunting sumber]

Para ahli sejarah islam berpendapat bahwa ia merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad yang ikut dalam bai'at ridwan yang dilaksanakan di bawah sebuah pohon yang isinya berupa sumpah membela Nabi Muhammad, ini terjadi sebelum peristiwa perjanjian Hudaibiyyah pada tahun 6 H dan dilatarbelakangi oleh desas-desus terbunuhnya Ustman di Makkah oleh kafir Quraisy. Ia juga ikut andil dalam penaklukkan Mesir di bawah komando Amr bin Ash pada masa pemerintahan khalifah Umar dan termasuk salah satu pengendara kuda paling piawai.[2]

Ada pendapat sejarah yang menyatakan bahwa Ibnu 'Udais ini juga menjadi tokoh utama penyerangan khalifah Utsman bin Affan bersama pasukan pemberontak dari Mesir pada tahun 35 H.

Kematian[sunting | sunting sumber]

Oleh gubernur Syam Mu'awiyah bin Abi Sufyan, Ibnu Udais ditangkap dan dijadikan tersangka pembunuhan Ustman bersama dengan para terdakwa lain. Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara yang ada di daerah Palestina sambil menunggu penebusan. Saat masa penahanan inilah ia kabur dari penjara dan menjadi buronan. Naas bagi Ibnu Udais ketika ia dicegat oleh salah satu tentara syiria dan dibunuh dalam usaha pelariannya pada tahun 36 H atau setahun pasca peristiwa terbunuhnya Ustman.[3]

  1. ^ Mu'jam As-Shahabah. Mekkah: Ummul Qura University Press. 2002. hlm. 230–231. 
  2. ^ Al-Isti'ab fi Ma'rifat al-Ashab. hlm. 840. 
  3. ^ Tarikh Khalifah. hlm. 168.