Satu negara dua sistem

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 15.58 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 23 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q723713)

Satu Negara Dua Sistem (Hanzi: 一國兩制, hanyu pinyin: yiguo liangzhi) adalah sebuah kebijakan politik yang diluncurkan oleh Deng Xiaoping demi tercapainya persatuan dan reunifikasi Cina di bawah naungan Republik Rakyat Cina.

Satu negara yang dimaksud adalah Republik Rakyat Cina dengan pemerintah pusatnya di Beijing. Sedangkan dua sistem yang dimaksud adalah sistem sosialisme dengan kekuasaan terpusat di Republik Rakyat Cina dan kapitalisme serta demokrasi dalam tingkat berbeda di Hong Kong, Makau dan Taiwan.

Kronologi sejarah

  • 1956 - Mao Zedong menelurkan ide Mempersatukan Taiwan dengan Perdamaian, dengan harapan akan ada kerjasama ketiga kalinya antara pihak komunis dan nasionalis untuk memecahkan masalah Taiwan
  • Juni 1961 - Dalam satu pertemuan dengan Presiden Soekarno (presiden Indonesia saat itu), Mao menyatakan bahwa, "Bila Taiwan dipersatukan, maka Republik Rakyat Cina akan dapat ikut serta dalam PBB. Bila Taiwan dipersatukan di bawah satu negara (Republik Rakyat Cina), tidak menjadi sebuah negara dan tidak punya pemerintah pusat, maka situasi sosial dan politik di Taiwan tak akan berubah, kami akan menghormati realita di Taiwan dan menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada rakyat Taiwan sendiri." Ini adalah awal pemikiran dari penyelesaian masalah Taiwan dengan cara dua sistem dalam satu negara.
  • 14 November 1978 - Deng Xiaoping singgah di Myanmar setelah kunjungannya ke Singapura, Malaysia dan Thailand. Dalam satu pertemuannya dengan Presiden Myanmar, Ne Win, ia menyatakan bahwa, "Untuk penyelesaian masalah Taiwan, kami akan menghormati realita di Taiwan, semisal beberapa sistem di Taiwan tidak usah berubah, demikian halnya dengan cara hidup, namun Taiwan harus bereunifikasi."
  • Desember 1978 - Rapat Besar Komite Pusat Partai Komunis Cina untuk pertama kalinya memasukkan ide penyatuan Taiwan dengan cara damai untuk menggantikan ide pembebasan Taiwan.
  • Januari 1982 - Deng secara resmi menyatakan bahwa dua sistem dalam satu negara pada dasarnya adalah diperbolehkan. Untuk pertama kalinya ide Satu Negara Dua Sistem diperkenalkan.
  • 1984 - RRC dan Britania Raya menandatangani perjanjian mengenai reunifikasi Hong Kong di bawah Satu Negara Dua Sistem.
  • 1987 - RRC dan Portugal menandatangani perjanjian mengenai reunifikasi Makau di bawah Satu Negara Dua Sistem.

Hong Kong dan Makau

Hong Kong dan Makau kemudian ditempatkan dalam status Daerah Administratif Khusus yang menikmati otonomi tingkat tinggi untuk jangka waktu 50 tahun ke depan dihitung mulai pengembalian kedaulatan Hong Kong dan Makau dari Britania Raya dan Portugal.

Jangka waktu 50 tahun ditetapkan karena pemikiran Deng yang beranggapan bahwa sebuah negara tidak akan mungkin diperintah satu generasi kepemimpinan melebihi 50 tahun.

Taiwan

Status politik Taiwan yang berbeda menyebabkan kasus Taiwan tidak dapat disederhanakan seperti halnya Hong Kong atau Makau. Secara teknis, perang saudara antara kedua pihak belumlah selesai. Pemerintah Republik Cina di Taiwan walaupun secara de-yure tidak mempunyai kedaulatan sebagai sebuah negara, namun secara de-facto memiliki ruang sebagai sebuah negara yang diakui oleh beberapa negara di dunia. Ini berbeda daripada Hong Kong dan Makau yang merupakan koloni dari Britania Raya dan Portugal.