Sa'id bin Amir al-Jumahi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 April 2013 05.36 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 8 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q676868)

Said bin Amir al-Jumahi (Arab:سعيد بن عامر الجماحي) adalah Sahabat Nabi Muhammad dan Gubernur Homs pada masa Khalifah Umar.

Biografi

Beliau merupakan saksi dari pelaksanaan hukuman mati yang dilakukan kaum Quraisy kepada Khubaib bin Adi di Mekkah, sebelum memeluk Islam. Setelah menerima Islam, beliau ikut dalam Pertempuran Khaibar bersama dengan Nabi Muhammad. Setelah meninggalnya Nabi Muhammad, pada masa Khalifah Umar Said bin Amir al-Jumahi diangkat menjadi Gubernur Homs.

Ketika Khalifah Umar berkunjung ke Homs, beliau kemudian menanyakan kepada masyarakat bagaimana kepemimpinan Said bin Amir al-Jumahi. Masyarakat menyatakan kepemimpinan Said bin Amir al-Jumahi baik, kecuali empat hal yaitu Said bin Amir al-Jumahi datang untuk bekerja tidak dari pagi hari, ketika malam Said bin Amir al-Jumahi tidak pernah mau menerima tamu, satu hari dalam sebulan tidak menemui masyarakat, dan kadang-kadang Said bin Amir al-Jumahi tiba-tiba dapat jatuh pingsan.

Kemudian Khalifah Umar menanyakan langsung kepada Said bin Amir al-Jumahi tentang permasalahan yang diadukan masyarakat. Said bin Amir al-Jumahi, menjawab bahwa beliau tidak dapat melayani masyarakat dari pagi hari, karena tidak memiliki pembantu dan harus mengerjakan pekerjaan rumah terlebih dahulu. Pada malam hari tidak menerima tamu, karena urusan dengan masyarakat hanya pagi hingga sore hari dan waktu malam saat bagi Said bin Amir al-Jumahi untuk beribadah kepada Allah. Sekali dalam satu bulan beliau tidak dapat menemui masyarakat, karena beliau harus mencuci baju yang hanya dimiliki satu-satunya, sehingga tidak dapat menemui masyarakat. Dan kadang-kadang, beliau tiba-tiba pingsan disebabkan teringat atas kematian Khubaib bin Adi, Said bin Amir al-Jumahi merasa bersalah karena tidak dapat menolong Khubaib bin Adi.

Kemudian Umar mengucapkan