Bilal bin al-Harits

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bilal bin al-Harits (meninggal tahun 680 M) adalah salah satu sahabat Nabi. Nama lengkapnya adalah Bilal bin al-Harits bin 'Ashim bin Sa'ad bin 'Amr bin Sa'ad bin Qurrah bin Khaladah bin Tsa'labah bin Tsaur bin Hadzamah bin Lathim bin Amr bin Ghanm (Muzainah) al-Muzani, sedangkan nama panggilan atau kunyah ia adalah Abu 'Abdurrahman al-Madani.[1] Pada awal mula kehidupannya, ia tinggal di sekitaran bukit al-Asy'ar yang berada di ujung kota Madinah, kemudian pindah setelah wafatnya Nabi Muhammad menuju kota Bashrah di Iraq. Ia termasuk salah satu utusan dari kabilah Bani Muzainah yang menghadap Nabi Muhammad pada bulan Rajab di tahun kelima hijrah.

Kisah Keislaman[sunting | sunting sumber]

Dia datang kepada Nabi Muhammad sebagai utusan dari Muzainah di tahun 627 (5 H) untuk menyatakan keislaman mereka, juga bertindak sebagai pemegang bendera kaumnya tersebut pada peristiwa Pembebasan Mekkah pada tahun 630.[2] Tentang sikap dan perlakuan Nabi Muhammad terhadap Ibnu al-Harits ini diriwayatkan dalam kitab Sunan Abi Dawud, bab 19 sebagai berikut:

Diriwayatkan dari al-Abbas bin Muhammad dari al-Husain bin Muhammad dari Abu Uwais dari Katsir bin Abdillah bin Amr bin Auf al-Muzani dari bapaknya dari kakeknya: bahwasanya Nabi Muhammad memberikan hak kelola tanah tambang di daerah Qabaliyyah, yaitu pada kedua sisi atas dan bawahnya, serta daerah yang dapat ditanami di bukit Quds, ia tidak memberinya tanah dari kepemilikan muslim lain.[3]

Periwayatan Hadits[sunting | sunting sumber]

Sebagai seorang sahabat yang berumur panjang (80 tahun) ia memiliki beberapa riwayat tentang hadits yang diriwayatkan oleh perawi seperti anaknya sendiri yaitu al-Harits, kemudian 'Alqamah bin Waqqash. Ia meriwayatkan hadits tentang penjelasan kekhususan sahabat dalam melaksanakan pembatalan ihram untuk haji dengan ihram untuk umrah pada peristiwa Umrah Qadha' setelah perjanjian Hudaibiyah[4] serta hadits tentang peringatan untuk menjaga lisan.[5]

Wafat[sunting | sunting sumber]

Setelah meninggalnya Nabi Muhammad pada tahun ke-11 Hijriyah, Bilal bin al-Harits sebagaimana beberapa sahabat lainnya kemudian pergi meninggalkan Madinah dan tinggal di Basra (Irak), ia meninggal pada tahun 680 (60H) tepatnya sekitaran penghujung masa pemerintahan Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan, khalifah pertama dari Dinasti Umayyah.[6]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ibnu Qani' al-Baghdadi. Mu'jam as-Shahabah jilid II. Beirut: Dar el-Fikr. hlm. 628, no.74. 
  2. ^ Ibnu al-Atsir. Usud al-Ghabah. hlm. 252. 
  3. ^ Sunan Abi Dawud jilid III, kitab al-Kharaj wa al-Imarah wa al-Fai`. hlm. hadits no 3063. 
  4. ^ Sunan Ibnu Majah, kitab al-Manasik jilid II. hlm. 994, no.2984. 
  5. ^ Mustadrak al-Hakim. hlm. 45. 
  6. ^ Ibnu Abdil Barr. Al-Isti'ab fi Ma'rifat al-Ashab. hlm. 183. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]