Rudy Resnawan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rudy Resnawan
Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Selatan
Masa jabatan
26 September 2020 – 5 Desember 2020
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Sahbirin Noor
Pengganti
Sahbirin Noor
Sebelum
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan ke-5
Masa jabatan
12 Februari 2016 – 12 Februari 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurSahbirin Noor
Pengganti
Muhidin
Sebelum
Masa jabatan
10 Agustus 2010 – 10 Agustus 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurRudy Ariffin
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Wali Kota Banjarbaru ke-1
Masa jabatan
2000–2005
WakilRahmat Thohir
Sebelum
Pendahulu
A. Fakhrulli (wali kota administratif)
Pengganti
Hadi Soesilo (Pj.)
Sebelum
Masa jabatan
2005–2010
WakilRuzaidin Noor
Sebelum
Pendahulu
Hadi Soesilo (Pj.)
Pengganti
Ruzaidin Noor
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir12 Februari 1961 (umur 63)
Amuntai, Kalimantan Selatan, Indonesia
Suami/istri
  • Risnia Puspitasari
Anak4
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Rudy Resnawan, M.B.A. (lahir 12 Februari 1961) adalah politisi dan mantan birokrat berkebangsaan Indonesia. Posisi yang terakhir kali ia emban yakni Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2 periode, 2010–2015 dan periode 2016–2021. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru selama dua periode antara tahun 2000 hingga 2005 dan 2005 hingga 2010.

Sejak tanggal 26 September 2020, Ia ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Selatan menggantikan Sahbirin Noor yang mengikuti tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang akan diadakan pada 9 Desember 2020.

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri Lembaga Budi Amuntai pada tahun 1973. Kemudian ia menamatkan sekolah pendidikan menengah pertamanya di SMP Negeri 2 Amuntai pada 1976. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di SMA Ngeri Amuntai, dan selesai pada tahun 1980.[1]

Pada level perguruan tinggi, ia melanjutkan studi vokasi di Akademi APDN Banjarbaru dan lulus pada tahun 1984. Kemudian menempuh pendidikan strata-1 di Universitas Brawijaya dan lulus pada tahun 1989. Terakhir, ia lulus studi magister di John Jakarta pada tahun 1993

Karir[sunting | sunting sumber]

Sebagai birokrat (1981–2000)[sunting | sunting sumber]

Ia memulai pekerjaannya sebagai pegawai kantor Pemerintah Daerah Barito Kuala pada 1981. Empat tahun kemudian pada tahun 1985, ia menjadi Kepala Urusan Pemerintah Kota Administratif Banjarbaru. Setahun setelahnya pada tahun 1986, ia menjabat sebagai Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Kota Administratif Banjarbaru.

Pada tahun 1989 setelah lulus pendidikan sarjana, ia ditunjuk sebagai Kepala Sub Bidang Pajak Pendapatan di Kota Administratif Banjar Baru. Lima tahun kemudian pada tahun 1994, ia diangkat menjadi Kepala Cabang Dinas Pendapatan Daerah Kota Administratif Banjarbaru. Pada tahun 1999, ia mendapat jabata terakhir di birokrasi sebagai Staf Ahli Wali Kota Administratif Banjarbaru.

Sebagai Politisi (2000–sekarang)[sunting | sunting sumber]

Ketika status Banjarbaru berubah sebagai kota otonom pada tahun 2000, ia dipercaya menjadi Wali Kota Banjarbaru yang pertama periode 2000–2005.[2]Kemudian pada tahun 2005, pemilihan kepala daerah dilakukan melalui pemilihan umum langsung dari rakyat, ia kembali menjadi Wali Kota pada periode 2005 hingga 2010.

  • Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (2010–2015)
  • Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (2016–2020)

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Rosehan Noor Bachri
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan
2016—2021
2010—2015
Diteruskan oleh:
Muhidin
Didahului oleh:
H.A. Fakhrulli
Wali Kota Banjarbaru
2000—2010
Diteruskan oleh:
Ruzaidin Noor