Resolusi 498 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 497
Dewan Keamanan PBB
Titik pengecekan UNIFIL pada 1981
Tanggal18 Desember 1981
Sidang no.2.320
KodeS/RES/498 (Dokumen)
TopikIsrael–Lebanon
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 498 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 Desember 1981 Usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 427 (1978), 434 (1978), 444 (1979), 450 (1979), 459 (1979), 467 (1980), 474 (1980), 483 (1980) dan 490 (1981), dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan bahwa Pasukan tersebut diperlukan dalam situasi antara Israel dan Lebanon.

Resolusi tersebut memperpanjang masa penugasan UNIFIL sampai 19 Juni 1982, menyanjung penugasan pasukan tersebut di wilayah tersebut. Resolusi tersebut mengulang dukungannya untuk upaya-upaya perkembangan di Lebanon dan meminta bantuan kepada Pemerintah Lebanon.

Resolusi 498 diadopsi oleh 13 suara banding nol, sementara Jerman Timur dan Uni Soviet.

Referensi[sunting | sunting sumber]